Pengerti puasa menurut bahasa adalah menahan. Menurut syariat islam puasa adalah suatu bentuk aktifitas ibadah kepada Allah Swt dengan cara menahan diri dari makan, minum, hawa nafsu, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga matahari terbenam mata hari. Bulan Ramadhan adalah bulan yang mulia. Bulan ini dipilih sebagai bulan untuk berpuasa penuh selama Ramadhan untuk umat muslim. Puasa bulan Ramadhan merupakan puasa wajib bagi seluruh umat Islam yang baligh, berakal sehat tanpa keuzuran. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt dalam Al-Qur’ أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” QS. Al-Baqarah 183 Keutamaan berpuasa dibulan Ramadhan begitu banyak dijelaskan dalam hadits-hadits Rasulullah Saw. seperti hadits-hadits dibawah ini. Puasa Ramadhan pengahpus dosa. Dari Abu Hurairah ra juga, Rasulullah Saw pernah bersabda “Shalat yang lima waktu, Jum’at ke Jum’at. Ramadhan ke Ramadhan adalah penghapus dosa yang terjadi di antara senggang waktu tersebut jika menjauhi dosa besar.” HR. Muslim 233 Dari Abu Hurairah Ra dari Nabi Saw, bahwasanya beliau bersabda “Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dengan penuh iman dan ihtisab maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” HR. Bukhari 4/99, Muslim 759 Makna "Penuh iman dan Ihtisab' yakni membenarkan wajibnya puasa, mengharap pahalanya, hatinya senang dalam mengamalkan, tidak membencinya, tidak merasa berat dalam mengamalkannya. Pintu surga Ar Rayyan bagi orang yang puasa Dari Sahl bin Sa’ad Ra, dari Nabi Saw bahwa beliau bersabda “Sesungguhnya dalam surga ada satu pintu yang disebut dengan Rayyan, orang-orang yang puasa akan masuk di hari kiamat nanti dari pintu tersebut, tidak ada orang selain mereka yang memasukinya. Jika telah masuk orang terkahir yang puasa ditutuplah pintu tersebut. Barangsiapa yang masuk akan minum, dan barangsiapa yang minum tidak akan merasa haus untuk selamanya” HR. Bukhari 4/95, Muslim 1152, dan tambahan lafadz yang akhir ada pada riwayat Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya 1903 Puasa Ramadhan menjadi pelindung dari neraka. Rasulullah Saw bersabda “Puasa adalah perisai, seorang hamba berperisai dengannya dari api neraka.” HR. Ahmad 3/241, 3/296 dari Jabir, Ahmad 4/22 dan Utsman bin Abil 'Ash. Ini adalah hadits yang shahih Akan tetapi walaupun banyak hadits-hadits tentang keutamaan orang yang berpuasa dibulan Ramadhan, banyak juga umat Islam yang tidak memanfaatkannya. Padahal orang yang tidak berpuasa karena kesengajaan bukan karena udzur merupakan perbutan dosa. Bahkan akan di masukkan kelak kedalam api neraka. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw. Dari Abu Umamah Al-Bahili Ra, ia berkata Aku pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda “Ketika aku tidur, datanglah dua orang pria kemudian memegang dhabayadua lenganku, membawaku ke satu gunung yang kasar tidak rata, keduanya berkata, “Naik”. Aku katakan, “Aku tidak mampu”. Keduanya berkata, Kami akan memudahkanmu’. Akupun naik hingga sampai ke puncak gunung, ketika itulah aku mendengar suara yang keras. Akupun bertanya, Suara apakah ini?’. Mereka berkata, Ini adalah teriakan penghuni neraka’. Kemudian keduanya membawaku, ketika itu aku melihat orang-orang yang digantung dengan kaki di atas, mulut mereka rusak/robek, darah mengalir dari mulut mereka. Aku bertanya, Siapa mereka?’ Keduanya menjawab, Mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum halal puasa merekasebelum tiba waktu buka puasa.” HR. An-Nasa'i dalam Al-Kubra sebagaimana dalam Tuhfatul Asyraf 4/166 dan Ibnu Hibban dan Al-Hakim 1/430 dari jalan Abdurrahman bin Yazid bin Jabir, dari Salim bin 'Amir dari Abu Umamah. Sanadnya shahih Baca Juga 5 Pristiwa Penting Yang Terjadi di Bulan Ramadhan Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang ancaman bagi orang-oarang yang tidak puasa. Orang-orang tersebut tidak puasa bukan di karenakan udzur. Akan tetapi orang-orang tersebut tidak berpuasa karena unsure kesengajaan. Mudah-mudahan kita selalu istiqamah untuk selalu berpuasa. Aamiin.
Home» Informasi » Keislaman » ramadhan » Ancaman Bagi Orang Yang Tidak Berpuasa Di Bulan Ramadlan Tanpa 'Udzur Syar'i Ancaman Bagi Orang Yang Tidak Berpuasa Di Bulan RamadlanTanpa 'Udzur Syar'i
Pertanyaan Bagaimana hukumnya seorang laki-laki yang baligh, mampu berpuasa, namun tidak melaksanakannya ?, dan apakah balasannya di dunia ? Teks Jawaban Ramadhan adalah salah satu dari rukun Islam, tidak dibolehkan bagi seorang muslim yang baligh, berakal, yang kena tanggung jawab syari’at meninggalkan puasa Ramadhan tanpa udzur alasan yang dibenarkan, seperti bepergian, sakit dan lain sebagainya. Dan barang siapa yang meninggalkannya -meskipun hanya satu hari- tanpa udzur, maka dia telah melakukan salah satu dosa besar dan dirinya terancam oleh kemurkaan Allah dan siksa-Nya, dia wajib bertaubat dengan penuh kejujuran dan taubat nasuha, dia juga wajib mengganti puasa yang ditinggalkannya, menurut pendapat para ulama, bahkan sebagian dari mereka menyatakan sebagai hasil dari ijma’. Baca jawaban soal nomor 234125 Adapun orang yang dengan sengaja berbuka tidak melaksanakan puasa pada bulan Ramadhan, dan dianggap termasuk yang dibolehkan, maka dia telah kafir, dan harus diminta bertaubat, jika dia mau maka akan selamat, namun jika tidak maka konsekuensinya akan dibunuh. Dan barang siapa yang dengan terang-terangan tidak berpuasa, maka seorang imam akan menta’zirnya hukuman sesuai dengan kebijakan hakim, dia pun diberi sanksi yang dianggap mampu mencegahnya agar tidak bisa kembali lagi melakukannya atau yang serupa dengannya. Secara global, di antara pendapat para ulama adalah Syeikh Islam Ibnu Taimiyah –rahimahullah- berkata “Jika seseorang tidak melaksanakan puasa Ramadhan karena menganggapnya halal, padahal dia tahu akan keharaman meninggalkan puasa, maka wajib dinunuh. Dan jika dia seorang yang fasik maka dia diberi sanksi karena tidak berpuasa tersebut sesuai dengan kebijakan seorang imam pemimpin. Namun jika memang dia belum tahu, maka perlu diajari”. Al Fatawa Al Kubro 2/473 Ibnu Hajar Al Haitsami –ramihahullah- berkata “Dosa besar yang ke 140 dan 141 adalah meninggalkan puasa satu hari dari bulan Ramadhan, atau merusak puasanya dengan jima’ atau lainnya, tanpa ada udzur seperti karena sakit, bepergian atau semacamnya”. Az Zawajir 1/323 Ulama Lajnah Daimah lil Ifta’ berkata “Seorang mukallaf jika merusak puasanya di bulan Ramadhan maka termasuk dosa besar, jika tanpa udzur yang syar’I”. Fatawa Lajnah Daimah 10/357 Syeikh Ibnu Baaz berkata “Barang siapa yang meninggalkan puasa satu hari pada bulan Ramadhan tanpa udzur yang syar’i, maka dia telah melakukan kemungkaran yang besar, dan barang siapa yang bertaubat maka Allah akan menerima taubatnya. Maka dia wajib bertaubat kepada Allah dengan penuh kejujuran dan menyesali masa lalunya, dan bertekad untuk tidak mengulanginya lagi, dan banyak mengucapkan istigfar, dan segera mengqadha’ hari yang ditinggalkannya”. Syeikh Ibnu Utsaimin –rahimahullah- pernah ditanya tentang orang yang membatalkan puasa pada siang hari di bulan Ramadhan tanpa ada udzur ? Beliau menjawab “Membatalkan puasa di bulan Ramadhan pada siang hari tanpa ada alasan yang dibenarkan termasuk dosa besar, dengan demikian maka orang tersebut dianggap fasik, dan diwajibkan baginya untuk bertaubat kepada Allah dan mengganti sejumlah hari yang ditinggalkannya”. Majmu’ Fatawa dan Rasa’il Ibnu Utsaimin 19/89 Imam An Nasa’i telah meriwayatkan dalam Al Kubro 3273 dari Abu Umamah berkata “Saya telah mendengar Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ إِذْ أَتَانِي رَجُلَانِ فَأَخَذَا بِضَبْعَيَّ وَسَاقَ الْحَدِيثَ، وَفِيهِ قَالَ ثُمَّ انْطَلَقَا بِي فَإِذَا قَوْمٌ مُعَلَّقُونَ بِعَرَاقِيبِهِمْ ، مُشَقَّقَةٌ أَشْدَاقُهُمْ تَسِيلُ أَشْدَاقُهُمْ دَمًا، قُلْتُ مَنْ هَؤُلَاءِ؟ قَالَ هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يُفْطِرُونَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ . “Pada saat kami tidur, ada dua orang laki-laki yang menghampiriku seraya membopong saya”, lalu beliau melanjutkan ucapannya yang di antaranya “Kemudian mereka berdua membawaku, kemudian terlihat ada suatu kaum yang sedang digantung di tunggangan mereka, pipi bagian bawahnya robek dan mengalirkan darah, saya berkata “Siapa mereka ?”, dia berkata “Mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum puasanya sempurna”. Dishahihkan oleh Albani Ash Shahihah 3951 kemudian dia berkata setelahnya “Ini adalah balasan orang yang berpuasa kemudian ia membatalkannya dengan sengaja sebelum masuk waktu berbuka, maka bagaimanakah keadaan orang tidak puasa sama sekali ?! . Semoga Allah senantiasa memberikan keselamatan di dunia dan akherat. Untuk penjelasan lebih lanjut silahkan baca nomor 38747 Wallahu A’lam.
zfmJ.